Tanggal Rilis | : | 15 Desember 2021 |
Ukuran File | : | 2 MB |
Abstraksi
Pada Maret tahun 2021, Garis Kemiskinan
(GK) Kabupaten Ngawi adalah sebesar Rp 358.663,-
per kapita per bulan atau naik sebesar Rp
16.107,- atau meningkat sebesar 4,70% dibandingkan garis kemiskinan
bulan Maret tahun 2020 yaitu sebesar Rp 342.556,-.
Kenaikan Garis Kemiskinan mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Ngawi yang masuk dalam kategori miskin dari 128,19 ribu orang pada tahun 2020 menjadi sebanyak 130,81 ribu orang pada tahun 2020.
Rata‐rata kesenjangan
pengeluaran penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan semakin rendah dari tahun
sebelumnya yang diindikasikan oleh penurunan angka
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Ngawi
dari 2,37 pada tahun 2020 menjadi 2,234
pada tahun 2021 atau turun sekitar 0,137 poin.
Begitu pula dengan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara
penduduk miskin di Kabupaten Ngawi yang
mengalami penurunan dilihat dari turunnya angka
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) dari 0,55 pada
tahun 2020 menjadi 0,470 pada tahun 2020.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ngawi (Statistics of Ngawi Regency)Jl.Trunojoyo 64
Ngawi
Jawa Timur
Indonesia. 63217 Telp: (+62351)749177 Fax: (+62351)749177 Mailbox: bps3521@bps.go.id
Tentang Kami